e-ktp (KTP Elektronik)
Apa yang kalian bayangkan ketika ada yang memenyebutkan KTP?
Yaps… Kartu Identitas kita sebagai warga Negara yang sudah diakui keberadaannya dan mempunyai tanggung jawab serta hak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kesannya kalo sudah punya KTP itu sudah dewasa ya.. ?? hehe… He’em, salah satunya : kalau sudah mempunyai KTP kita sudah bisa menggunakan hak pilih kita sebagai suara yang sudah terakui oleh Negara.
Eh tapi.. sekarang sudah mulai diterbitkan yang namanya KTP Elektronik, sayangnya kebijakan ini sangat kurang disosialisasikan. Jadinya banyak masyarakat kita yang belum mengerti adanya KTP Elektronik ini.
contoh penampakan e-ktp |
contoh penampakan e-ktp |
KTP Elektronik disebut juga “e-ktp”, dalam KTP itu tidak Cuma dibubuhi tanda tangan saja, tp ada Remakan sidik jari dan rekaman retina mata pemilik KTP. Dalam e-tkp nanti ada micrhocips sebagai perekam data pemilik KTP tersebut. Ini sangat menguntungkan, karena mencegah adanya penduplikatan KTP yang selama ini banyak kita temui. E-KTP juga bisa digunakan di manapun kita bertempat tinggal (selama di Indonesia lhoh yaa… ^^) . e-KTP juga sudah diakui secara International juga kog.
Sebenarnya Kartu identitas elektronik telah banyak digunakan di negara-negara di Eropa antara lain Austria, Belgia, Estonia, Italia, Finlandia, Serbia, Spanyol dan Swedia, di Timur Tengah yaitu Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Mesir dan Maroko, dan di Asia yaitu India dan China.
Mendagri Gamawan Fauzi membeberkan keunggulan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang akan diterapkan di Indonesia, dibandingkan dengan e-KTP yang diterapkan di RRC dan India. Gamawan menyebut, e-KTP di Indonesia lebih komprehensif.
Di RRC, Kartu e-ID tidak dilengkapi dengan biometrik atau rekaman sidik jari. Di sana, e-ID hanya dilengkapi dengan chip yang berisi data perorangan yang terbatas. Sedang di India, sistem yang digunakan untuk pengelolaan data kependudukan adalah sistem UID (unique Identification), yang di Indonesia namanya NIK (Nomor Induk Kependudukan).
“UID diterbitkan melalui register pada 68 titik pelayanan, sedangkan program KTP elektronik di Indonesia akan dilaksanakan di 6.214 kecamatan,” ujar Gamawan.
“Dengan demikian, KTP elektronik yang akan diterapkan di Indonesia merupakan gabungan e-ID RRC dan UID India, karena KTP elektronik dilengkapi dengan biometrik dan chip,”
Ada beberapa berita yang menyebutkan kalau pembuatan e-ktp ini sepenuhnya gratis, namun sangat bisa dipastikan lambannya kinerja dari berbagai pihak pendukung kebijakan ini. Soal gratis atau kena pungutan biaya, mungkin didasarkan kebijakan masing-masing daerah, mau memungut biaya langsung dari penduduknya, atau mengambil dari APBD.
Berikut langsung saya sambungkan ke Proses Pembuatan e-KTP KTP Elektronik
Bagaimana hayho?? tertarik? Mari kita sosialisasikan bersama yaa.. supaya kebijakan ini bisa terwujud dengan segera dan bermanfaat bagi semuanya.. aamiinn...
Untuk lebih jelasnya, kalian bisa langsung mengunjungi website : e-ktp
Wuih...saya masih KTP biasa nih -___-
jadul ey..
ganti ah :D